Komunikasi Legislatif-Eksekutif Harus Dibina Intensif

05-04-2017 / SEKRETARIAT JENDERAL

Komunikasi yang intensif harus dibina oleh pihak legislatif, dalam hal ini parlemen, dengan pihak eksekutif, atau pemerintah. Komunikasi itu harus dijalin dengan baik, sehingga hubungan keduanya dapat berjalan harmonis.

 

Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal DPR RI Achmad Djuned saat menerima kunjungan DPRD Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (5/4/2017). Dalam pertemuan itu, DPRD Banyumas mengeluhkan ketidakhadiran Bupati Banyumas dalam Paripurna DPRD Banyumas, untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Banyumas. Turut mendampingi Sekjen DPR, Deputi Persidangan DPR Damayanti.

 

“Mestinya ada komunikasi antara DPRD dengan kepala daerah. Dan saya yakin komunikasi itu bisa dibina dengan baik. Terus terang untuk di pusat, selalu ada komunikasi. Ada pertemuan rutin, seperti konsultasi antar pimpinan lembaga negara,” jelas Djuned.

 

Komunikasi intensif itu yang diharapkan Djuned dapat dijalin antara DPRD Banyumas dengan Kepala Daerah Kabupaten Banyumas. Sehingga ketika komunikasi terjalin, setiap kebijakan yang dikeluarkan kepala daerahnya, dapat diketahui oleh DPRD.

 

“Untuk ketidakhadiran Bupati, saya rasa peraturannya ada di Kementerian Dalam Negeri. Tapi kalau ada alasan yang jelas dan sah, sebenarnya tidak masalah. Misalnya sakit dan harus dirawat di rumah sakit, sehingga bisa diwakilkan,” imbuh Djuned.

 

Hal senada diungkapkan Deputi Persidangan Damayanti. Kunci dari hubungan antara legislatif yang harmonis, adalah komunikasi antara kedua belah pihak. Hal seperti itu pun dilakukan oleh DPR dengan Pimpinan Kementerian atau Lembaga Negara.

 

“Ketika kita mengundang menteri, atau sekalipun presiden harus ada prolog apapun, yang bisa memastikan eksekutif itu pasti hadir. Sehingga ke depannya tidak ada pihak yang dipermalukan,” jelas Maya, panggilan akrab Damayanti.

 

Dengan ketidakhadiran kepala daerah Banyumas dalam paripurna DPRD pun dikhawatirkan akan berimbas pada kurang wibawanya pihak eksekutif, karena LKPJ Kabupaten adalah kewajiban eksekutif.

 

“Seharusnya Bupati hadir secara fisik. Dan itu bukan tanggung secara pribadi, tapi tanggung jawab sebagai pejabat. Jadi memang akhirnya kita menyarankan adanya komunikasi yang intensif di tataran bawahnya. Seperti di DPR akan ada rapat konsultasi dengan kementerian, sekretariat sudah menyampaikan jauh-jauh hari kepada eksekutif. Seharusnya hal ini yang dibangun di Banyumas. Lebih banyak konsultasi untuk berkomunikasi dengan eksekutif,” jelas Maya.

 

Sementara itu sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Supangkat mengatakan pada 31 Maret lalu, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas mengagendakan laporan penyampaian LKPJ tahun anggaran 2016, sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016, yang seharusnya disampaikan oleh Bupati.

 

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri, bahwa penyampaian LKPJ maksimal tiga bulan setelah selesainya tahun anggaran sebelumnya. Sehingga 31 Maret adalah batas waktu penyampaian LKPJ tahun anggaran 2016. Hari itu Bupati tidak hadir, tapi diwakili oleh Wakil Bupati,” jelas Supangkat.

 

Namun, sesaat setelah Paripurna dimulai, dimana sebelumnya sudah mengalami tiga kali skorsing, ada satu fraksi yang tidak dapat menerima LKPJ, karena ketidakhadiran Bupati. Ironisnya, Wabup Banyumas tidak mampu menjelaskan dimana keberadaan Bupati. Sehingga saat itu menawarkan kepada enam fraksi yang lain untuk menerima laporan dari Wabup, namun semua fraksi menginginkan Bupati untuk tetap hadir. Apalagi dalam catatan DPRD, tahun sebelumnya Bupati pun tidak hadir.

 

“Saya juga menawarkan kepada Anggota DPRD untuk tetap menerima Wabup, namun tetap mendapat penolakan, karena DPRD ingin berdialog dengan Bupati. DPRD ingin berdialog secara langsung, karena ada hal-hal krusial yang mendapat sorotan publik. Tapi ternyata Bupati tidak bisa hadir,” jelas politisi F-PG itu, sembari menambahkan pada akhirnya, paripurna ditutup dengan LKPJ tidak dapat diterima. Bahkan sampai sekarang LKPJ dianggap tidak ada. (sf) foto: rodih/od.

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...